Strategi Rumah Sakit Dalam Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Sesuai Standart Akreditasi Versi Terbaru
Diusianya yang baru Program Studi
Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) Universitas Esa Unggul berhasil
mengadakan Seminar Dan Workshop “Strategi Rumah Sakit Dalam
Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Sesuai Standart Akreditasi Versi
Terbaru”, pada hari kamis 10 November 2016 bertempat di Kemala Ballroom.
Acara ini juga menggandeng Sanbe Infusion sebagai sponsor.
Prodi MARS yang di motori oleh Dr.
Rokiah Kusumapradja, SKM, MHA sukses mengadakan acara ini, acara yang
dikuti oleh 200 peserta dari berbagai instasi Rumah Sakit maupun
kalangan akademisi, dengan pembicara :
dr. Adib Yahya, MARS (Direktur RS MMC
Jakarta, Surveyor KARS), dengan tema : “Program Keselamatan Pasien Rumah
Sakit Sebagai Salah Satu Antisipasi Rumah Sakit dalam Menghadapi
Kejadian yang Tidak Diharapkan Baik Dibidang Medis Maupun Tuntutan
Hukum”
Dr. Henry Boyke Sitompul, SpB, FICS,
KARS, dengan tema : “Meningkatkan Profesionalisme Program Pemberi Asuhan
(Dokter, Perawat, Apoteker, Ahli Gizi) Pada Pelayanan Berfokus pada
Pasien”.
dr. Anastiana Tahjoo, MARS (CEO RS
Siloam Karawaci Tangerang) dengan tema : “Strategi Rumah sakit dalam
Mempersiapkan Tenaga Non Medis (IPSRS, House Keeping) dalam Upaya
Meningkatkan Manajemen Fasilitas Keselamatan Dan Pencegahan Infeksi”.
Acara ini di buka langsung oleh Rektor
Universitas Esa Unggul Dr. Ir. Arief Kusuma AP., MBA. Rektor pada
kesempatan ini juga menekankan kesiapan Indonesia dalam era MEA dimana
Rumah Sakit masa kini menghadapi tantangan-tantangan berat, termasuk
menghadapi era globalisasi. Globalisasi ekonomi dan liberalisasi
perdagangan serta investasi adalah lahan dasar untuk sistem pasar bebas.
Pasar bebas berarti persaingan bebas, termasuk persaingan bebas dalam
jasa pelayanan kesehatan.
Sekilas MASR Universitas Esa Unggul
Pada hakekatnya RS berfungsi sebagai
tempat penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan serta fungsi
dimaksud memiliki makna tanggung jawab yang seyogyanya merupakan
tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan taraf kesejahteraan
masyarakat. Dari aspek pembiayaan RS memerlukan biaya operasional dan
investasi yang besar dalam pelaksanaan kegiatannya, sehingga perlu
didukung dengan ketersediaan pendanaan yang cukup dan berkesinambungan
serta pengelolaannya perlu menggunakan prinsip-prinsip ekonomi.
Mengantisipasi dampak globalisasi perlu
didukung dengan peraturan perundang‐undangan yang memadai. UU N0. 44
tahun 2009 tentang rumah sakit, menyebutkan bahwa dalam rangka
peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan RS serta pengaturan hak dan
kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesesehatan, maka dalam
UU No. 44 tahun 2009 Pasal 36 menyebutkan bahwa setiap RS harus menyelenggarakan tata kelola RS dan tata kelola klinis yang baik. Tata kelola RS yang baik
adalah penerapan fungsi-fungsi manajemen RS yang berdasarkan
prinsip‐prinsip tranparansi, akuntabilitas, independensi dan
responsibilitas, kesetaraan dan kewajaran. Tata kelola klinis
yang baik adalah penerapan fungsi manajemen klinis yang meliputi
kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis
bukti, peningkatan kinerja, pengelolaan keluhan, mekanisme monitor hasil
pelayanan, pengembangan profesional dan akreditasi rumah sakit.
Sejalan dengan hal tersebut UU No. 44
tahun 2009 pasal 34 Kepala Rumah Sakit harus mempunyai kemampuan dan
keahlian di bidang perumahsakitan. Oleh karena itu, program studi
Administrasi Rumah Sakit (S2) Universitas Esa Unggul diharapkan mampu
nencetak para manajer RS yang berkualitas dan relevan sesuai kebutuhan
pasar dunia perumahsakitan dan perundang- undangan yang berlaku.
Hotline Service dan WA : 0812 86 1111 60 / 085288111159
Tidak ada komentar :
Posting Komentar